Sabtu, 28 Mei 2011

Identitas Kota SOLO melalui pariwisata


Di Solo kita dapat menjumpai banyak objek wisata, dari berkunjung ke situs peninggalan sejarah seperti di Keraton Solo atau kita dapat melihat aneka budaya Solo seperti pagelaran wayang orang atau pun wayang kulit di Sriwedari. Jika ingin berbelanja aneka kebutuhan sandang, maka jangan sampai anda melewatkan tempat yang satu ini, yaitu pasar Klewer, pasar yang menjual aneka baju, celana, kain batik dan pernak - pernik yang lain dengan harga yang jauh lebih murah dibanding dengan toko - toko lain yang menjualnya, sangat lengkap dan area pasarnya yang besar, menjadi pusat perkulakan aneka sandang terbesar se - Jawa Tengah. Seperti museum pada umumnya, Museum Radya Pustaka menyimpan koleksi barang - barang antik peninggalan sejarah dan berbagai alat musik kuno. Tidak hanya itu, untuk menghilangkan kepenatan setelah berhari - hari bekerja keras, marilah kita sedikit bersantai dengan melancong ke tempat wisata alam seperti Jurug, disana ada pemandangan sungai Bengawan Solo yang terkenal itu, juga ada kebun binatang Taman Satwa Taru Jurug, tempat penangkaran hewan - hewan yang dilindungi. Sekitar 50 kilometer kearah timur Solo kita akan menemui objek wisata alam yang sangat indah yaitu Tawangmangu, ada Grojogan Sewu yang terletak dilereng gunung Lawu menjadi peneduh hati siapa saja yang melihatnya.

1. Keraton :
Kota Solo diketuai oleh seorang Raja yaitu PB VII (Paku Buwono 7) yang telah wafat Juni 2004 lalu. Di bulan September ini tentunya akan dipilih seorang pengganti untuk menduduki tahta Keraton Solo. Dimana calon pengganti ada 2 orang yaitu Pangeran Tedjowulan dan Pangeran Hangabehi.Sasana Pustaka atau Perpustakaan Karaton Surakarta, sekarang sudah berusia 79 tahun. Perpustakaan tersebut didirikan atas inisiatif Sampeyan dalem Ingkang Sinuhun Ingkang Minulya Saha Ingkang Wicaksana Kanjeng Susuhunan Pakoe Boewono X, dengan tujuan sebagai tempat menyimpan buku-buku, kitab-kitab Al-Qur'an dan lain-lain. Sasana Pustaka terletak di dalam Karaton Surakarta, menempati ruangan 2 (dua) lantai di sebelah Selatan Sasana Handrawina. Perpustakaan ini dibuka dan diresmikan pada hari Senin Pahing, tanggal 20 bulan Rabiulakhir tahun Jimakir 1850, Wuku Warigalung ke-7 Mangsa Palguna (7) Windu Kunthara, Lambang Kulawu Masih Kurup Arbangiah Izrahnabi 1338 atau 12 Januari 1920 oleh Susuhunan Pakoe Boewono X. Sasana Pustaka terbuka untuk umum dengan syarat membawa surat pengantar dari instansi, lembaga atau surat permohonan pribadi, dengan menyebutkan tujuan dan keperluan mengunjungi perpustakaan. Perpustakaan Karaton ini menyimpan buku-buku Babad tentang Raja-Raja Surakarta dan Dinasti Mataram, Sejarah Karaton dan pengetahuan tentang kebudayaan Karaton serta informasi lainnya. Hampir semua buku-buku di Sasana Pustaka ditulis dengan huruf dan bahasa Jawa. Di sini juga tersimpan koleksi surat kabar kuno, seperti Bromartani, beberapa buku kuno yang telah disampul khusus berkat bantuan Japan Foundation dan Ford Foundation yang diletakkan dalam ruangan khusus ber-AC.

2. Sriwedari :
Sriwedari, lebih dikenal dengan nama THR ( Taman Hiburan Rakyat) terletak di pusat kota di Jalan Slamet Riyadi, Surakarta. Tempat Hiburan ini merupakan tempat diadakannya acara konser, seringkali konser dangdut, seperti halnya pentas musik dangdut juga digelar pentas musik campursari yang menampilkan Orkes Keroncong Campursari.Selain untuk konser dangdut, juga seringkali digunakan untuk pagelaran wayang orang atau wayang kulit seperti halnya Kelompok kesenian wayang orang (WO).
3. Pasar Klewer :
Pasar Klewer merupakan pusat pasar dimana sebagian besar aktivitas warga Solo berpusat disana. Dari pakaian atau tekstil yang mendominasi, makanan, sampai ke pernak pernik perhiasan dijual disana. Letaknya berdekatan dengan Keraton Solo dan alun-alun, sehingga hampir setiap hari daerah ini tak pernah sepi dari hiruk pikuknya jalan. Semenjak dibangun pada 1970, perkembangan Pasar Klewer Solo Melesat kemudian menjadi pasar tekstil yang besar. Bahkan, mungkin salah satu yang terbesar di Indonesia.Keterkenalan Klewer sebagai pusat perdagangan tekstil juga turut mendukung dunia pariwisata di Kota Solo. Terbukti, sampai sekarang pasar tersebut sering dijadikan alternatif untuk kunjungan para wisatawan.
4. Museum Radya Pustaka :
Museum Radya Pustaka ditemukan pada tanggal 28 October 1890. Berisi koleksi Wayang Kulit, topeng, gamelan, serta koleksi lainnya. Dibangun tahun 1866 oleh Mangkunegara II, juga berisi koleksi kesenian yang tentunya sangatlah berharga dari Zaman Kerajaan Majapahit dan Mataram.



5. Jurug :
Taman Satwa Taru Jurug (TSTW) atau lebih dikenal Taman Jurug terletak di pinggir kota Solo dekat Sungai Bengawan Solo, di tempat ini pun selain banyak dikunjungi orang yang ingin berwisata melihat satwa juga seringkali dipakai untuk merayakan acara adat Solo, seperti misalnya acara Syawalan yang puncaknya ditandai dengan Larunng Ageng Gethek Joko Tingkir, acaranya selalu meriah. Ribuan warga Solo dan sekitarnya memadati TSTJ dan seputaran Sungai Bengawan Solo. Tempat pelarungan. Prosesi yang menceritakan tentang kisah perjalanan Joko Tingkir menuju Demak itu dilakukan di aliran Bengawan Solo, mulai dari Pesanggrahan Langenharjo Grogol, Sukoharjo menuju Butuh Sragen, dengan berhenti dahulu di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo. Pelaksanaan prosesi budaya tersebut mendapat animo sangat besar dari masyarakat Solo. Ini terlihat dari ribuan anggota masyarakat yang berjubel di sepanjang aliran Bengawan Solo yang dilewati oleh arak-arakan prosesi tersebut.
6. Tawangmangu :
Tawangmangu, merupakan tempat wisata daerah pegunungan di kota Solo yang letaknya dekat di lereng Gunung Lawu. Seperti tempat wisata Kaliurang di Yogyakarta, tawangmangu memiliki udara yang dingin, berada pada tempat yang tinggi sehingga sering berkabut, sekitar 1 jam perjalanan dari Solo menuju Tawangmangu, atau sekitar 50 kilometer kearah timur, akan bayak ditemui pemandangan alam yaitu area persawahan yang hijau membentang, juga banyak jurang - jurang yang cukup curam bilamana kita sudah memasuki area Tawangmangu ini. Diwarnai dengan banyaknya penginapan berupa villa atau wisma, ada yang disewakan juga ada yang milik pribadi, serta rumah makan, restoran, atau pedagang sate keliling yang menjadi makanan favorit di tawangmangu ini. Di Tawangmangu sendiri ada tempat wisata yaitu Grojogan Sewudengan tinggi air terjun sekitar 1000m, memang kita diharuskan membayar sejumlah retribusi karcis masuk, namun itu tidak sebanding dengan keindahan alam yang disajikannya, disana kita diharuskan berjalan menuruni undak - undakan atau tangga batu dengan jarak kecil - kecil, disekelilingnya merupakan aneka pepohonan yang mungkin sudah sangat tua usianya, seperti pohon ringin, pohon jati yang sangat rindang, tapi hati - hatilah dengan penghuni disana, yaitu ratusan monyet yang kadang cukup nakal untuk menggangu para turis dengan merampas barang bawaan mereka. Maka sesampainya di Grojogan Sewu, kita dapat menikmati pemandangan alam yang sangatlah indah disana, kita dapat bermain air, berbasah - basah sesuka hati. Jika kita kearah timur sekitar 45 menit dari Tawangmangu, kita akan menjumpai danau Sarangan, pemandangannya juga tidak kalah indahnya, kita dapat membeli makanan jadah bakar yang sangat lezat disana, sembari menaiki kapal boat untuk berkeliling disekitar danau Sarangan.

Ribut Soal Gaji, SBY Tengoklah Walikota Solo


January 29, 2011 – 10:26 am
Urusan gaji pejabat tinggi belakangan ini kian ramai dibicarakan. Pemicunya, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal gajinya yang sudah tujuh tahun tidak juga naik. Tapi tidak semua pejabat negara mempermasalahkan gaji. Walikota Solo Joko Widodo, misalnya.
Walikota yang tengah menjalani masa jabatan dua periode ini ternyata belum pernah sekali pun mengambil gajinya. Bahkan, mobil dinas walikota yang saat ini dipakainya juga merupakan ‘warisan’ pejabat walikota sebelumnya, Slamet Suryanto.
Jokowi panggilan akrab walikota Solo ini menuturkan, Sabtu 28 Januari 2011 hingga hari ini belum pernah melihat ataupun menerima amplop gaji bayarannya sebagai walikota. “Kalau teken saya memang teken tapi tidak pernah lihat amplopnya. Ambil gimana, wong lihat amplopnya saja tidak pernah,” kata dia.
Ketika ditanya kenapa tidak mengambil gajinya, dengan rendah hati ia tidak mau menjawabnya. “Nggak, nggak, saya tidak mau menjawabnya karena terlalu riskan. Yang penting saya tidak pernah ambil gaji. Kalau tidak percaya, tanya saja kepada sekretaris atau ajudan saya,” tegas dia.
Soal mobil dinas, dia juga enggan menggantinya dengan yang baru. Mobil dinas Toyota Camry keluaran tahun 2002 ini merupakan peninggalan mobil dinas walikota Solo sebelumnya, Slamet Suryanto. “Mobil asal bisa dinaikin, tidak perlu mobil baru,” ujar Jokowi.
Selain itu, dia mengaku memang tidak suka gonta-ganti mobil. Seperti halnya mobil pribadinya yang sudah 14 tahun tidak diganti. “Saya bukan sok, tapi saya memang orang nggak punyai birahi terhadap mobil baru. Jenis mobil dinasnya keluaran tahun berapa, saya juga tidak tahu. Silakan tanya Pak Suli saja (sopir walikota). Pokoknya saya naik dan selamat saja,” tutur dia.
walikota yang satu ini emang beda dengan kebanyakan

Mencari Solusi ‘Cantik” Ujian Nasional



====  Perdebatan ujian nasional (UN) tentu saja bukan hanya terjadi tahun ini, sejak diluncurkan sekitar 2002 sudah menjadi pro-kontra ‘angin lalu’. Dikatakan angin lalu, karena memang pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (dulu Departemen Nasional) tetap saja melaksanakan UN hingga saat ini, dan tentu menjadi pemutlak bagi siswa SMP/SMA untuk dinyatakan lulus sekolah. UN memang dibutuhkan untuk menjadi parameter keberhasilan pendidikan, namun solusi ‘cantik’ itulah yang dibutuhkan agar siswa tidak dirugikan dengan keberadaan UN itu sendiri.
Penulis pernah mewancarai Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh yang saat ini begitu ngotot ingin tetap melaksanakan UN, meski Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan kasasi para penggugat UN. Kenapa UN tetap dilaksanakan, padahal para siswa SMP dan SMA terlihat begitu stress menghadapi UN? “Memang harus dibikin stress, kalau tidak begitu hasilnya tidak maksimal,” kata Mendiknas. Kenapa begitu? ”Lah iya, jika ingin mengetahui ketahanan karet, kita harus menariknya secara maksimal. Sama halnya, jika ingin mengetahui kemampuan siswa, kita harus membuatnya belajar maksimal. Meski mungkin akan membuat stress,” jawabnya lagi.
Jawaban yang cukup filosofis meski terkesan dilematis, dan tentu tak cukup bertanya sampai di situ. Bagaimana dengan siswa yang tidak lulus, dia semakin stress dan bahkan ada yang bunuh diri? ”Lah yang bunuh diri berapa sih? Jangan sampai karena segelintir yang bunuh diri, terus UN dibatalkan, itu tidak fear,” ujar mendiknas dengan nada sinis. Berarti bapak menyepelekan siswa yang bunuh diri dong? ”Oh tidak, ini belajar dari tahun lalu (2009), yang lulus UN sekitar 95 persen, tidak lulus cuma sekitar 4 persen. Jangan karena yang sedikit itu, cita-cita mencerdaskan Bangsa gagal,” jawabnya.
Sebagai alumni dari sebuah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Untirta tentu pertanyaan pun penulis lanjutkan. Sekarang itu, pemerintah seakan lepas tangan kepada siswa yang tidak lulus UN pak, mereka (siswa yang tidak lulus) banyak yang prustasi tidak ingin melanjutkan sekolah? ”Karena itu kita sediakan UN susulan, dan tenggat waktu UN utama ke UN susulan itu 1 bulan. Jadi siswa bisa belajar memperbaiki nilai UN yang tidak lulus selama satu bulan menuju UN susulan,” ujar Mendiknas.
Tapi pak, kalau ternyata di UN susulan siswa tidak lulus juga, dan ternyata bukan karena faktor ketidakcerdasaan? ”Kita juga kan sediakan paket B dan C. Kalau UN utama tidak lulus, UN susulan tidak lulus, kejar paket tidak lulus juga, itu namanya takdir,” tegasnya. Mendengar jawaban ini, penulis berhenti bertanya, karena ternyata UN sudah menyangkut kata takdir, Wallahu’alam Bishawab.
Terlepas perbincangan di atas, tentu kita semua memang ingin melihat Bangsa ini cerdas, bermartabat di mata negara lain. Jika pemerintah menilai UN menjadi salah satu cara membuat Bangsa ini cerdas, tentu harusnya mencari solusi cerdas. Tidak menyepelekan stressnya siswa, dan tentu jangan ada lagi siswa yang tidak lulus UN, kemudian bunuh diri. Jangan ada lagi!. Karena itu, harus ada solusi ’cantik’ untuk ini semua.
Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat telah menggungat pemerintah terkait pelaksanaan UN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan diperkuat kembali oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusannya, dimenangkan para penggugat. Kemudian, pemerintah melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), putusannya tetap memperkuat putusan 2 pengadilan negeri tersebut. Kelemahan putusan hukum tersebut, memang tidak menyatakan 100 persen agar pemerintah menghentikan UN, hanya agar pemerintah melaksanakan pemenuhan berbagai kewajiban sebelum UN dilaksanakan. Keputusan hukum membingungkan memang!
Meski gugatan tersebut sudah sampai pada tingkat kasasi tertinggi MA, tentu saja tidak menjadikan pemerintah melaksanakan keputusan hukum tersebut. Menurut penulis, hal ini mengajarkan Bangsa kita untuk bisa melanggar hukum, dan pelanggaran hukum ini memang terkesan biasa di negara kita. Bahkan DPR juga melakukan itu, dengan tidak tegas terhadap anggota DPR yang terindikasi melakukan tidak pidana korupsi, tapi perdebatan ini tak perlu diperbincangkan. Solusi cantik yang dikedepankan untuk pelaksanaan UN.
DPR memang juga ngotot agar Mendiknas mengevaluasi bahkan meminta UN dihentikan. Namun apa daya, DPR dikuasasi partai politik pemerintah yang bernaung dalam bingkai koalisi, dan sepertinya UN memang akan dilanjutkan meski telah ada ketetapan hukum agar UN perlu ditinjau ulang. Kemudian, DPR hendak berkonsultasi ke MA yang telah mengabulkan kasasi para penggugat UN. Tentu ini langkah nihil dan seakan mengisyaratkan anggota DPR tersebut tak tahu makna putusan kasasi MA yang mempunyai keputusan hukum inkrah tertinggi. Kemudian, MA menyatakan sah-sah saja pemerintah melaksanakan UN. Ironis!
Alasan agar mempunyai solusi cantik dan UN dievaluasi tentu banyak hal, dengan masih lemahnya UN itu sendiri. Pertama, telah ditegaskan melalui putusan hukum bahwa UN bahwa pemerintah harus meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasaran sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia, sebelum mengeluarkan kebijakan UN lebih lanjut. Sudahkah hal ini dilakukan? Tentu dengan tegas, hal ini belum dilakukan.
Kedua, seorang siswa memang harus memenuhi 4 (empat) kriteria kelulusan, sebelum dinyatakan lulus sekolah. Empat kriteria tersebut yakni, lulus ujian sekolah, mempunyai akhlak yang baik di sekolah, mengikuti proses pembelajaran selama 3 tahun, dan lulus UN.
Tapi, kriteria satu dengan yang lainnya saling ’membunuh’. Jika satu kriteria saja tidak lulus (tidak terpenuhi), siswa dinyatakan tidak lulus sekolah. Kriteria paling mematikan adalah harus lulus UN dengan beberapa mata pelajaran harus memenuhi standar kelulusan. Hal ini disinyalir yang paling memberatkan siswa. Harusnya, empat kriteria tersebut harus memiliki rata-rata kumulatif pertimbangan untuk menyatakan siswa lulus sekolah, tapi ini tidak. Lulus 3 (tiga) kriteris, tapi 1 (satu) kriteria tidak lulus, siswa dinyatakan tidak lulus sekolah.
Ketiga, kasus siswa bunuh diri akibat malu tidak lulus UN bukanlah hal yang biasa, UN telah mengakibatkan hilangnya nyawa. Ini kasus pelanggaran HAM berat. Pemerintah harusnya melakukan upaya positif untuk mencegah ini, bukan hanya menugasan sekolah untuk melakukan bimbingan konseling, tapi menyiapkan graind design mencegah (bunuh diri) itu setelah siswa dinyatakan tidak lulus sekolah. Ini (solusi) tidak ada.!
Keempat, UN menjadi ajang jual beli nilai. Kebocoran soal UN menjadi hal lumrah, bagi si kaya silahkan beli soal UN. Bagi si miskin, silahkan belajar saja, lulus tidak lulus terserah! Ini (jual beli soal) terjadi, dan setiap tahu menjadi masalah ‘angin lalu’. Selain itu, UN menjadi pertaruhan reputasi sekolah, kepala dinas pendidikan, bupati/walikota, dan gubernur. Jadi tidak aneh, guru menjadi sosok yang paling ditekan agar bisa menjadikan siswa lulus UN. Tidak ada policy (aturan mengikat) tentang ini semua.
Kelima, MA telah menyatakan agar pemerintah meningkatkan berbagai kualitas pendidikan sebelum melaksanakan UN, diantaranya kualitas guru dan sekolah. ”Kualitas guru sudah dilaksanakan melalui sertifikasi guru,” kata Mendiknas ketika ditanya penulis dikesempatan lain. Tapi sertifikasi hanya untuk mengejar kesejahteraan, guru (maaf) hanya perbanyak sertifikat-sertifikat seminar/pelatihan. Kadang (maaf) sertifikasi juga jadi ajang ’kongkalingkong’ pejabat di dinas pendidikan.
Untuk mencari solusi ’cantik’ UN, tentu saja banyak doktor dan profesor yang bisa mengambil langkah alternatif. Penulis hanya bergelar sarjana, dan tak banyak cukup teori untuk menunjang pencarian solusi ’cantik’ itu. Solusi ’cantik’ tersebut, sesungguhnya juga bisa dilahirkan oleh para guru dan kepala sekolah, jika saja mereka bukannya sebagai pelaksana operasional pendidikan. Tapi juga harusnya menjadi pembuat kebijakan proses dan evaluasi pendidikan, dan itu dijamin undang-undang.
Terlepas dari masalah di atas, Bangsa ini memang berharap agar generasinya berkualitas, dan jika UN menjadi salah satu cara mencapai itu semua, harusnya tak ada yang dirugikan dalam pelaksanaan UN. Semoga juga, pada pelaksanaan UN tahun ini, tidak ada lagi masalah kebocoran soal, jual beli nilai. Bahkan, jangan ada lagi siswa stress, kemudian bunuh diri karena tidak lulus sekolah, semoga tak terjadi!. penulis yakin pendidikan akan berhasil jika konsep Ki Hajar Dewantara bisa diaplikasikan dengan benar. Tut Wuri Handayani, Ing Karso Sing Tulado, Ing Madya Mangun Karsa. Wallahualam Bisahawab.

Lesson Study Dalam Pendidikan Berkarakter


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sekolah merupakan lembaga formal yang berfungsi membantu khususnya orang tua dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka. Sekolah memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap kepada anak didiknya secara lengkap sesuai dengan yang mereka butuhkan. Semua fungsi sekolah tersebut tidak akan efektif apabila komponen dari sistem sekolah tidak berjalan dengan baik, karena kelemahan dari salah satu komponen akan berpengaruh pada komponen yang lain yang pada akhirnya akan berpengaruh juga pada jalannya sistem itu sendiri. salah satu dari bagian komponen sekolah adalah guru.
Guru dituntut untuk mampu menguasai kurikulum, menguasai materi, menguasai metode, dan tidak kalah pentingnya guru juga harus mampu mengelola kelas sedemikian rupa sehingga pembelajaran berlangsung secara aktif, inovatif dan menyenangkan.
Sebagai calon pendidik penulis melihat pembelajaran menjadi kurang efektif karena hanya cenderung mngedepankan aspek intelektual dan mengesampingkan aspek pembentukan karakter. Hal ini tentu suatu hambatan bagi guru. Namun penulis ingin mengubah hambatan tersebut menjadi sebuah kekuatan dalam pengelolaan kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien sehingga nantinya akan mendapatkan hasil yang memuaskan.
Untuk menjawab hal itu, penulis mencoba menampilkan pengelolaan kelas dengan metode lesson study. Yang mana setiap kelompok terdiri dari beberapa orang guru dengan tugas yang menyelidiki/menguji praktik mengajar mereka agar menjadi lebih efektif dan berkarakter, karena hal ini banyak memberikan manfaat dan kemudahan bagi guru dalam mengelola kelas dan mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan..
B. Rumusan Masalah
Berpijak pada permasalahan diatas, selanjutnya masalah dapat dirumuskan yaitu,” Bagaimana metode yang efektif digunakan untuk mewujudkan pendidikan yang berkarakter?”.
C. Tujuan Penulisan
Selain dengan permasalahan diatas, tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah sebagai solusi dan inovasi metode pembelajaran yang dapat mewujudkan sistem pendidikan yang berkarakter.
D. Manfaat Penulisan
Setelah berbagai masalah diatas diperoleh jawabannya, maka diharapkan hasil penulisan ini bermanfaat, antara lain:
1. Manfaat Teoritis
a. Dapat menambah pengetahuan pendidik tentang metode pendidikan yang efektif dalam mewujudkan pendidikan yang berkarakter.
b. Dapat mengetahui metode pendidikan yang memiliki karakter.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi guru, dapat membimbing siswa-siswinya ke arah yang lebih kreatif, cerdas, dan maju.
b. Bagi siswa, dapat memahami pola pembelajaran yang lebih berkarakter.
BAB II
KAJIAN TEORI DAN TINJAUAN PUSTAKA
Metode pengajaran dari kata “Metho” yang berarti melalui atau melewati, sehingga metode pengajaran berarti jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan tertentu dalam hal ini tujuan pengajaran (Bambang Prawiro,1991).
Jadi metode pengajaran merupakan suatu alat (di samping alat lain seperti alat penilaian, alat peraga) yaitu alat untuk meyampaikan bahan pelajaran dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran.
Semakin majunya ilmu tentang mengajar (Metodologi Pengajaran), maka ada kriteria jenis metode modern dan metode tradisional. Kriteria yang dipergunakan pada umumnya adalah keaktifan siswa, metode dan dasar psikologis dari metode-metode itu.
Menurut W.Gulo (2002:1) bahwa metode pengajaran adalah berbagai metode pengajaran yang perlu dipertimbangkan dalam strategi belajar mengajar (W.Gulo,2002:1).
Secara umum metode-metode itu dapat digolongkan ke dalam 2 jenis (Bambang Prawiro,1991) :
1. Metode interaksi secara individual.
2. Metode interaksi secara kelompok.
Program pengajaran adalah perangkat kegiatan belajar mengajar yang direncanakan untuk mencapai tujuan yang kita sebut dengan tujuan instruksional (W.Gulo,2002:1). Sehingga, dibutuhkan suatu perencanaan dalam pelaksanaan program suatu program pengajaran.
Definisi dari Prof. Dr. De Queljy dan prof. Gazali MA. Pembelajaran adalah menanamkan pengetahuan pada seseorang dengan cara paling singkat dan tepat. Dalam hal ini pengertian waktu yang singkat sangat penting. Guru kurang memperhatikan bahwa diantara murid ada perbedaan individual, sehingga memerlukan pelayanan yang berbeda-beda. Bila semua murid dianggap sama kemampuan dan kemajuannya, maka bahan pelajaran yang diberikan pun akan sama dengan kenyataan.
Secara harfiah karakter artinya kualitas mental atau moral, kekuatan moral, nama atau reputasi (Hornby dan Panwell,1972:49). Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak, mempunyai kepribadian (Kamisa,1997:281).
Dalam Dorland’s Pocket Medical Dictionary (1968:126) dinyatakan bahwa karakter adalah sifat nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu. Di dalam kamus psikologi dinyatkan bahwa karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau morl, misalnya kejujuran seseorang; biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat relative tetap (Dali Gulo,1982:29).
Dan dapat dinyatakan bahwa karakter adalah kualitas atau kekuatan mental atau moral, akhlah atau budi pekerti individu yang merupakan kepribadian khusus yang membedakan dengan individu lain (M. Furqon,2009:9).
BAB III
PEMBAHASAN MATERI
A. Pengertian Lesson Study
Belajar atau pembelajaran adalah merupakan sebuah kegiatan yang wajib dilakukan dan diberikan sorang guru kepada anak didik. Karena ia merupakan kunci sukses unutk menggapai masa depan yang cerah, mempersiapkan generasi bangsa dengan wawasan ilmu pengetahuan yang tinggi. Yang pada akhirnya akan berguna bagi bangsa, negara, dan agama. Melihat peran yang begitu vital, maka menerapkan metode yang efektif dan efisien dalam pendidikan yang berarakter adalah sebuah keharusan. Dengan harapan proses belajar mengajar akan berjalan menyenangkan dan tidak membosankan.
Lesson Study yang dalam bahasa Jepang disebut Jugyokenkyu adalah bentuk kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/ guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan. Refleksi bersama merupakan diskusi oleh para pengamat dan guru pengajar untuk menyempurnakan proses pembelajaran dimana titik berat pembahasan pada bagaimana siswa belajar, kapan siswa belajar, kapan siswa mulai bosan mendapatkan pengetahuan dan kapan siswa mampu menjelaskan kepada temannya dan kapan siswa mampu mengajarkan kepada seluruh kelas. (Ridwan Johawarman, 2006).
Lesson study memberi kesempatan nyata kepada para guru menyaksikan pembelajaran (teaching) dan pemelajaran atau proses belajar siswa (learning) di ruang kelas. Lesson study membimbing guru untuk memfokuskan diskusi-diskusi mereka pada perencanaan, pelaksanaan, observasi/pengamatan, dan refleksi pada praktik pembelajaran di kelas. Dengan menyaksikan praktik pembelajaran yang sebenarnya di ruang kelas, guru-guru dapat mengembangkan pemahaman atau gambaran yang sama tentang apa yang dimaksud dengan pembelajaran efektif, yang pada gilirannya dapat membantu siswa memahami apa yang sedang mereka pelajari.
Karakteristik unik yang lain dari lesson study adalah bahwa lesson study menjaga agar siswa selalu menjadi detak jantung kegiatan pengembangan profesi guru. Lesson study memberi kesempatan pada guru untuk dengan cermat meneliti proses belajar serta pemahaman siswa dengan cara mengamati dan mendiskusikan praktik pembelajaran di kelas. Kesempatan ini juga memperkuat peran guru sebagai peneliti di dalam kelas. Guru membuat hipotesis (misalnya, jika kami mengajar dengan cara tertentu, anak-anak akan belajar) dan mengujinya di dalam kelas bersama siswanya. Kemudian guru mengumpul-kan data ketika melakukan pengamatan terhadap siswa selama berlangsungnya pelajaran dan menentukan apakah hipotesis itu terbukti atau tidak di kelas.
Ciri lain dari lesson study adalah bahwa ia merupakan pengembangan profesi yang dimotori guru. Melalui lesson study, guru dapat secara aktif terlibat dalam proses perubahan pembelajaran dan pengembangan kurikulum. Selain itu, kolaborasi dapat membantu mengurangi isolasi di antara sesama guru dan mengembangkan pemahaman bersama tentang bagaimana secara sistematik dan konsisten memperbaiki proses pembelajaran dan proses belajar di sekolah secara keseluruhan. Selain itu, lesson study merupakan bentuk penelitian yang memungkinkan guru-guru mengambil peran sentral sebagai peneliti praktik kelas mereka sendiri dan menjadi pemikir dan peneliti yang otonom tentang pembelajaran (teaching) dan pemelajaran atau proses belajar siswa (learning) di ruang kelas sepanjang hidupnya

Jam Wajib Mengajar Guru Mulai Tahun Pelajaran 2011/2012


08 Mei

Secara resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, melalui surat Nomor 800/1085/2011 perihal beban kerja guru telah menginformasikan ketentuan jam wajib mengajar guru terhitung mulai tahun pelajaran 2011/2012. Di dalam surat yang ditujukan kepada Kepala UPT Kecamatan serta Kepala SMP/SMA/SMK Neheri dan Swasta itu dinyatakan bahwa pembagian tugas beban kerja guru paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu, kecuali yang mendapat tugas tambahan yang diperhitungkan sebagai beban kerja, sesuai dengan PP 74 Tahun 2008, pasal 15 ayat 3.
Menindaklanjuti isi surat tersebut maka dalam implementasinya berarti semua guru, baik yang telah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat harus memenuhi jam wajib mengajar minimal, yakni 24 jam. Pemenuhan jam wajib mengajar terkait erat dengan pengajuan PAK (yang baru) yang akan diberlakukan tahun 2013 nanti. Oleh karena hal tersebut, agar pengajuan PAK tidak terkendala, pihak sekolah harus sudah merancang dari sekarang agar jam wajib mengajar guru minimal 24 jam per minggu.
Khusus untuk yang mendapat tugas tambahan, pemenuhan jam disesuaikan dengan PP 74 Tahun 2008. Pada Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru yang diterbitkan Dirjen PMPTK berkaitan dengan tugas tambahan guru dijelaskan sebagai berikut:
1. Tugas sebagai Kepala Sekolah ekuivalen dengan 18 jam, sehingga minimal wajib mengajar 6 jam
2. Tugas sebagai Wakil Kepala Sekolah ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
3. Tugas sebagai Kepala Perpustakaan ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
4. Tugas sebagai Kepala Laboratorium ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
5. Tugas sebagai Ketua Jurusan Program Keahlian ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
6. Tugas sebagai Kepala Bengkel ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
7. Tugas sebagai Pembimbing Praktik Kerja Industri ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
8. Tugas sebagai Kepala Unit Produksi ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Selain tugas tambahan di atas, kegiatan pembimbingan siswa, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, juga bisa dianggap sebagai kegiatan tatap muka. Khusus untuk wali kelas tidak dianggap sebagai tugas tambahan.
Ketentuan untuk Guru Bersertifikat
Khusus untuk ketentuan guru yang telah mengikuti kegiatan sertifikasi, jam minimal wajib mengajar adalah 24 jam, kecuali yang mendapat tugas tambahan di atas. Di samping itu, pemenuhan jam wajib mengajar haruslah mata pelajaran sendiri (pemenuhan jam wajib mengajar tidak dibenarkan diambil dari mata pelajaran yang lain maupun serumpun). Ketentuan ini lebih longgar bagi guru yang belum bersertifikat, untuk pemenuhan jam wajib mengajar masih dibenarkan mengampu mata pelajaran lain terkait nantinya dengan pengajuan PAK.

Melalui email yang saya terima dari Kepala SMP 1 Wiradesa, Bapak Aji Suryo Sumanto, ada rambu-rambu berkaitan guru yang sudah bersertifikat. Email berupa surat yang berasal dari LPMP Provinsi Jawa Tengah dan ditujukan kepada Kepala Dinas Dikpora Kota Pekalongan tertanggal 26 April 2011 itu berisi ketentuan bagi guru yang sudah bersertifikat sebagai berikut:
1. Guru yang mengajar pada Kejar Paket A, B, atau C tidak bisa diperhitungkan jam mengajarnya
2. Guru Mapel SMP (selain Penjasorkes dan Agama) tidak boleh mengajar di SD, karena guru SD pada dasarnya adalah guru kelas
3. Penambahan jam pada struktur kurikulumpaling banyak 4 jam per minggu berdasarkan standar isi KTSP
4. Program pengayaan atau remedial teaching tidak diperhitungkan jam mengajarnya
5. Pembelajaran ekstrakurikuler tidak diperhitungkan jam mengajarnya, meskipun sesuai dengan sertifikasi mata pelajaran
6. Pemecahan Rombel dari 1 kelas menjadi 2 kelas diperbolehkan, dengan syarat dalam 1 kelas jumlah siswa minimal 20
7. Pembelajaran Team teaching tidak diperbolehkan kecuali untuk mata pelajaran Produktif di SMK
8. Guru Bahasa Indonesia yang mengajar Bahasa Jawa, jam mengajar Bahasa Jawanya tidak diperhitungkan. Mata Pelajaran yang serumpun adalah IPA dan IPS dan hanya boleh untuk tingkat SMP
9. Pengembangan diri siswa tidak diperhitungkan jam mengajarnya
Demikian ketentuan jam wajib mengajar guru yang secara resmi mulai diberlakukan mulai Juli 2011 nanti. Bagi yang ingin mengetahui secara lebih jelas, berikut saya link-kan ketentuan di atas untuk bisa diunduh:
PP 74 Tahun 2008
Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru

Perangkat Pembelajaran Berkarakter


A. Dasar Pemikiran

01. Komitmen nasional tentang perlunya pendidikan karakter, secara imperatif tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Pasal 3 UU tersebut dinyatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Jika dicermati 5 (lima) dari 8 (delapan) potensi peserta didik yg ingin dikembangkan sangat terkait erat dengan karakter.
02. Jauh sebelumnya, secara filosofis “Bapak” Pendidikan Nasional - Ki Hadjar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect) dan tubuh anak. bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesem-purnaan hidup anak-anak kita. Hakikat, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional tersebut menyiratkan bahwa melalui pendidikan hendak diwujudkan peserta didik yang secara utuh memiliki berbagai kecerdasan, baik kecerdasan spiritual, emosional, sosial, intelektual maupun kecerdasan kinestetika. Pendidikan nasional mempunyai misi mulia (mission sacre) terhadap individu peserta didik,
Selanjutnya
Contoh Silabus Berkarakter, Di Sini, RPP Berkarakter Di Sini